Grid.ID - Nama Putri Candrawathi masuk ke dalam daftar tersangka kasus penembakan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Banyak orang penasaran dengan peran Putri Candrawathi dalam kasus yang melibatkan suaminya, Ferdi Sambo itu.
Lama tersimpan rapat, peran Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdi Sambo akhirnya terungkap.
Akhirnya terungkap Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Yosua terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berbeda dengan sang istri, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo tembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Info Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J itu dibeberkan Bharada E, salah satu tersangka yang kini menjadi justice collaborator.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menembak anak buahnya, Brigadir J dua kali.
Keterangan tersebut diperoleh Komnas HAM melalui pemeriksaan Bharada E atau Richard Eliezer yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yoshua," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun, Taufan kembali menegaskan bahwa informasi terkait penembakan merupakan keterangan dari Bharada E yang harus didalami.
"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.
Masih dari keterangan yang sama, setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer untuk berkumpul.
Kemudian, Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.
Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi ternyata mempunyai peran besar dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Peran Putri Candrawathi diungkap oleh sejumlah pihak, termasul Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Agus Andrianto menjelaskan bila Putri Candrawathi memiliki peran vital dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Tak sekadar menyaksikan pembunuhan, Putri Candrawathi ternyata merupakan sosok yang menggiring Brigadir J datang ke rumah dinas Ferdy Sambo sesaat sebelum dieksekusi.
Dari keterangan Agus Andrianto, diketahui Putri juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Termasuk menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Saat dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J, Putri ada di lantai 3 rumah dinas suaminya.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus.
Berikut ini peran Putri Candrawathi :
1. Ikut rapat rencana pembunuhan
Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Terungkap Putri menangisi saat rapat itu, sedangkan saat Ferdy Sambo terlihat marah.
Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.
Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).
Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.
Baca Juga: Respon Keluarga Brigadir J Ketika Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka
2. Giring Brigadir J ke Sanguling
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
3. Bagi Uang Rp 2 Miliar
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: Baru Terungkap Ferdy Sambo Ternyata Penembak Brigadir J, Putri Candrawathi Berperan Lakukan Ini (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |