Dalam rapat dengar pendapat, Sudding menanyakan kesamaan kronologi yang didapatkannya dengan milik Polri.
Sudding mengatakan, Brigadir J hendak menggendong Putri ketika tidur di sofa rumah pribadi Sambo yang ada di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.
Kemudian, Brigadir J pun disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022.
Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Kemudian Kuat menyarankan Susi, asisten rumah tangga Sambo yang lain, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sambo melalui sambungan telepon.
Setelah itu, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun disusun.
Brigadir J pun dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer Pudhihang atau Bharada E atas perintah Sambo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J Dipicu Masalah Kesusilaan (*)