"Tahapan dibuka ketua sidang soal identitas seperti biasalah," ungkap Dedi.
"Syarat formil terpenuhi, lalu nanti pendalaman secara fisik materilnya tentang perbuatan, dan lain sebagainya," lanjut Dedi.
"Baru nanti disimpulkan sidang komisi, untuk diputuskan yang akan diambil," tandasnya.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |