"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujar Choirul Anam.
Ferdy Sambo pun mengaku bersalah karena membuat rekayasa dan skenario itu.
"Awalnya tembak menembak, ternyata rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakan yang merekayasa itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," tambahnya.
Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga menyuruh anak buahnya untuk merusak TKP.
"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa," ujar Choirul Anam.
"Sehingga sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya. Karena memang ada perusakan TKP," tambahnya.
Kemudian dilansir dari Kompas.com pada Jumat (26/8/2202), Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan ini.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri!
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |