Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, Teddy Pardiyana eks suami almarhumah Lina Jubaedah ditetapkan menjadi tersangka.
Ya, penetapan dirinya sebagai tersangka itu merupakan buntut dari laporan anak sulung Sule, Rizky Febian.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (28/8/2022), kuasa hukum Rizky Febian yakni Ferry Hudaya membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Teddy.
Ia mengungkap bahwa pihaknya sudah menunggu itikad baik dari Teddy.
Namun, hal itu justru tak diindahkan.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ujarnya.
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum."
"Apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," lanjutnya.
Dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com pada Minggu (28/8/2022), Rizky Febian diketahui telah melaporkan eks ayah sambungnya itu pada Maret 2021 lalu.
Ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.
Laporan itu terkait dengan perselisihan mengenai kos-kosan, uang sebanyak Rp 5 miliar, dan sebuah mobil bermerek Toyota Innova.
Source | : | Kompas TV,Tribun Sumsel,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Mia Della Vita |