Buntut dari laporan itu, Teddy pun diketahui telah menjalani BAP pada Senin (22/8/2022) lalu.
Sedangkan, baru-baru ini reaksi Teddy Pardiyana usai mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka pun akhirnya terkuak.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Minggu (28/8/2022), reaksi Teddy Pardiyana itu pun diungkap oleh kuasa hukumnya Wati Trisnawati.
Wati mengatakan bahwa kliennya terkejut mengetahui kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujarnya.
Meski benar menjual mobil tersebut, Wati mengungkap bahwa Teddy melakukan hal itu bukan tanpa alasan.
Ia mengatakan bahwa Teddy terpaksa menjual mobil untuk melunasi utang almarhumah Lina Jubaedah.
"Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum, kok dianggap jadi buruk," ujarnya.
Wati menjelaskan bahwa mobil itu terjual dengan harga Rp 120 juta.
Sedangkan, saat itu mendiang disebut memiliki utang sebesar Rp 115 juta.
Kini ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penjualan mobil itu, Wati pun menyebut bahwa Teddy merasa menyesal.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas TV,Tribun Sumsel,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Mia Della Vita |