"Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu,” lanjutnya.
"Tetapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," sambungnya.
Kak Seto menilai bahwa anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu masih butuh perhatian khusus dari orang tuanya.
Sedangkan jika berada di dalam lembaga masyarakat bukan tempat ideal membesarkan anak.
"Tidak seideal manakala berada di luar, maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi," kata Kak Seto.
"Itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," sambungnya.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Senin (29/8/2022), Deolipa Yumara memberikan kritikan atas sikap Kak Seto.
"Anak Indonesia begitu banyaknya yang terlantar, tapi kok bisa-bisanya Kak Seto dengan LPAI nya datang ke Bareskrim dan bilang anak bayinya Sambo harus dilindungi,” ujar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara juga menyebut bahwa anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa diurus oleh keluarga mereka yang lain.
Pengacara itu pun menuding bahwa Kak Seto dibayar untuk ikut dalam kasus ini.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Instagram,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |