Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat terbebas dari hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris menyebut bahwa tangisan Ferdy Sambo dapat membebaskan suami dari Putri Candrawathi itu terbebas dari hukuman mati yang menjeratnya.
Sontak pernyataan Hotman Paris terkait kemungkinan Ferdy Sambo bisa terbebas dari hukuman mati itu pun mengejutkan publik.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui bahwa ia adalah dalang dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Akibat perbuatannya tersebut, Ferdy Sambo terancam dijatuhi hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Mengutip dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo terancam hukuman mati karena diduga sebagai pelaku utama yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Namun menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo dapat terbebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di acara yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.
Seperti pada postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip, Senin (29/8/2022).
Hotman Paris menyebut kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi hukuman sang suami.
Hotman Paris mengatakan, ada seorang saksi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo saat itu menangis usai mendapat pengaduan dari Putri Candrawathi.
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |