Sementara itu, sebagaimana diketahui, Komnas HAM juga turut andil dalam proses penyelidikan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah menyelesaikan laporan dan akan mengakhiri penyelidikan dan pemantauan pada kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pekerjaan kami sebagai Komnas HAM sudah kami selesaikan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat press conference.
Selain itu, Komnas HAM juga berterima kasih kepada Polri karena telah memberikan kepercayaan kepada Komnas HAM untuk menyelidiki kasus ini.
Dia mengatakan Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Terima kasih kami selaku Komnas HAM dan Polri telah bertugas dan bekerjasama dengan baik," imbuhnya.
"Sebagaimana kita ketahui, sejak awal Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan yang sebagaimana UU 39/1999 kami memiliki kesepakatan," tuturnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |