Ia lebih memilih bungkam lantaran takut salah bicara hingga berdampak ke kehidupannya.
Saat ini, pinjaman online atau pinjol seolah memang tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat.
Berbeda dengan pinjaman di bank yang harus melalui serangkaian proses, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman di pinjol hanya dalam waktu singkat.
Sayangnya, di balik kemudahan prosesnya ternyata banyak masalah yang ditimbulkan pinjol.
Bahkan sampai ada yang membuat korbannya bunuh diri.
Misalnya saja seperti yang terjadi pada seorang ibu berinisial WPS yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (5/9/2022), ia diketahui bunuh diri gegara pinjol karena meninggalkan sepucuk surat untuk sang suami.
Tak tanggung-tanggung, ia mengaku memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 juta.
Tentu bukan tanpa sebab perkara pinjol bisa membuat para nasabahnya stres hingga bunuh diri.
Berbeda dengan bank-bank besar yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), banyak aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK.
Aplikasi-aplikasi pinjol ini umumnya akan melakukan teror jika sang nasabah tak segera membayar hutangnya.
Misalnya saja dengan menelepon orang-orang yang ada di kontak sang nasabah sehingga yang bersangkutan merasa malu.
Mereka bahkan tak segan-segan melayangkan ancaman yang bisa dikategorikan tindakan kriminal.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Mia Della Vita |