Edwin juga mencurigai soal alasan Putri tak langsung melaporkan Brigadir J ke pihak kepolisian Magelang.
Padahal, bukti saintifik bisa didapat dan memperkuat peristiwa pelecehan bila langsung dilaporkan.
Terlebih saat itu status Putri masih istri Kadiv Propam Polri.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata Edwin.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," sambungnya.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J kembali mencuat karena Komnas HAM mengungkap temuan terkait peristiwa tersebut.
Komnas HAM juga merekomendasikan Polri untuk kembali menyelidiki dugaan kekerasan itu.
Dari hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM meyakini dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Sementara Brigadir J dibunuh di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul, Ngakunya Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Ternyata Sempat Panggil Brigadir J ke Kamar Usai Insiden, LPSK: Sulit Dipahami