Grid.ID - Kabar duka datang negeri Britania Raya, Inggris.
Mengutip Kompas.com, Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) di usia 96 tahun.
Wafatnya Ratu Elizabeth II juga akan membuat sang anak yakni Pangeran Charles (Raja Charles III) bakal naik tahta dan menerima kekayaan sang ibu sebagai warisan.
Kabarnya warisan untuk Raja Charles III ini adalah kekayaan Ratu Elizabeth II selama 70 tahun memimpin Inggris.
Sesuai wasiat Ratu Elizabeth II, kala Charles naik tahta jadi raja maka ia akan mewarisi sejumlah aset sang ibu.
Dilansir dari pemberitaan Yahoo! Finance, Jumat (9/9/2022) Raja Charles III kabarnya bakal mewarisi aset Ratu Elizabeth II dengan nilai triliunan.
Nilai aset yang diwariskan Ratu Elizabeth II pada Raja Charles III isunya mencapai lebih dari Rp 7,4 triliun.
Aset tersebut kabarnya adalah kekayaan yang dikumpulkan Ratu Elizabeth II selama 70 tahun memimpin kerajaan Inggris.
Mengutip Kompas.com, Jumat (9/9/2022) Ratu Elizabeth II diketahui mendapat penghasilan utama dari dana pembayar pajak melalui sistem mekanisme Sovereign Grant.
Pendapatan ini didapatkan Ratu/Raja Inggris setahun sekali.
Pada tahun 2021 hingga 2022, anggaran yang dialokasikan dalam mekanisme Sovereign Grant sebanyak lebih dari Rp 1,476 triliun.