Di mana dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti dan biaya operasional Istana Buckingham.
Tidak hanya itu, mengutip Kompas.com, Ratu Elizabeth II juga punya pendapatan pribadi dari bisnis kerajaan.
Bisnis tersebut bernama Royal Firm dengan nilai sekitar Rp 416 triliun.
Bisnis tersebut diketahui dijalankan oleh anggota keluarga kerajaan Inggris.
Sebagai informasi, sama seperti Raja Charles III, Ratu Elizabeth II juga mendapat warisan dari sang ayah, Raja George VI kala naik tahta di tahun 1952.
(*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul, Kekayaan Ratu Elizabeth II Selama 70 Tahun Diwariskan ke Raja Charles III, Totalnya Tembus Rp 7,4 Triliun Lebih
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya