Selain itu, pengawasan terhadap tindak kekerasan di institusi kepolisian tersebut juga melibatkan pihak Komnas HAM.
"Yang ketiga melakukan pengawasan bersama dengan komisi Hak Asasi Manusia terhadap kasus-kasus kekerasan penyiksaan atau pelanggaran Hak Asas Manusia lainnya yang dilakukan anggota Polri."
"Jadi perlu adanya mekanisme yang bersama antara pihak polisi dan Komnas HAM," ungkap Taufan Damanik.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |