Grid.ID - Istri Baiquni Wibowo kini tengah jadi sorotan usai berikan bukti penting terkait skenario licik Ferdy Sambo CS.
Apa yang dilakukan istri Baiquni Wibowo yakni memberikan bukti kunci yang mampu membuka tabir skenario licik Ferdy Sambo CS.
Tak heran bila sosok istri Baiquni Wibowo kini jadi sorotan.
Dhani Choirunnisa, istri Kompol Baiquni Wibowo keceplosan membongkar skenario buruk Ferdy Sambo.
Memang, Kompol Baiquni Wibowo menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J
Saat ini, Baiquni sedang mengajukan banding atas atas pemecatan hasil dari putusan sidang kode etik Polri.
Tanpa sengaja ikut bongkar skenario busuk Irjen Ferdy Sambo, istri Kompol Baiquni Wibowo ternyata berhenti kerja dari perusahaan mentereng ini.
Kompol Baiquni Wibowo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri lantaran berperan dalam menghancurkan serta menghilangkan CCTV terkait pembunuhan Brigadir J.
"Perannya BW sama dengan Pak CP (Chuck Putranto) aktif untuk mengambil CCTV, menghilangkan CCTV, itu yang paling berat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada Sabtu (3/9/2022). "Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," tegasnya.
Setelah mendapatkan keputusan pemecatan dari sidang etik, Kompol Baiquni mengajukan banding. "Telah diputuskan oleh sidang komisi, yang bersangkutan mengajukan banding juga," ujar Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan pengajuan banding merupakan hak Kompol Baiquni. Namun, dia mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, komisi sidang memutuskan pemberhentian tidak hormat Kompol Baiquni dari kepolisian.
Dedi mengatakan pengajuan banding itu merupakan hak Baiquni. Namun, kata dia, Komite Kode Etik Polri sudah memeriksa saksi, barang bukti dan fakta-fakta di persidangan.
Hasilnya, komite dengan suara bulat memutuskan untuk memberhentikan Baiquni tidak dengan hormat dari Polri.
Selain pemecatan, sidang yang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum Irjen Tornagogo Sihombing itu juga menjatuhkan dua sanksi kepada Baiquni.
Pertama dalah sanksi etika yaitu menyatakan perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela dan kedua sanksi administratif, yaitu melakukan penempatan khusus terhadap Baiquni selama 23 hari.
Baiquni merupakan mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Baiquni menjadi satu dari tujuh tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Enam tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Chuck Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.
Baiquni dan Chuck Putranto merupakan dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV pos pengamanan di depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri baru menemukan rekaman itu saat menggeledah rumah Baiquni pada 9 Agustus 2022.
Rekaman itu sempat dikira telah rusak, namun ternyata Baiquni sudah membuat cadangan di penyimpanan eksternal.
Merujuk laporan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.
Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu ke Ferdy Sambo, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Agus Nurpatria.
Chuck dan Baiquni juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.
Pada 9 Agustus 2022, mereka menggeledah sudut-sudut rumah Ferdy Sambo, rumah dinas Baiquni dan sejumlah lokasi lain.
Dari rumah Baiquni, polisi menyota laptop yang digunakan menonton rekaman CCTV pos satpam.
Tapi laptop sudah pecah terbelah dua. Hard disk bahkan hancur seperti bekas dicincang benda tajam. DVR CCTV pun menghilang.
Saat tim hendak balik kanan, istri Baiquni mendadak muncul dari dalam rumah. Ia menghampiri personel tim Khusus sambil membawa kotak hard disk eksternal.
“Ini enggak sekalian dibawa?” kata istri Baiquni seperti ditirukan seorang penyidik.
Ia lantas menyerahkan perangkat penyimpanan data itu kepada penyidik.
Saat tiba di Mabes Polri, Tim Khusus membuka isi memori esternal itu. Menurut seorang penyidik, Tim terperanjat ketika mengetahui isinya.
Di sana ada dokumen rekaman CCTV pos satpam yang selama ini mereka cari.
Kamera pengawas itu berada persis di seberang rumah dinas Ferdy Sambo.
Rekaman tersebut menjadi bukti mutakhir untuk menegaskan Ferdy, Richard, Ricky dan Kuat, termasuk Putri, merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Dari rekaman itu terlihat Putri masuk ke rumah dinas pukul 17.16 WIB naik mobil Lexus B-1-MAH diiringi Ricky dan Kuat.
Brigadir J dan Bharatu Prayogi Iktara, ajudan Ferdy Sambo yang lain, hanya sampai teras pekarangan.
Pukul 17.21 WIB, Ferdy Sambo datang dengan menumpang Lexus B-3194-RFP. Ia berhenti ketelah melewati sekitar lima meter dari pagar rumah.
Saat Ferdy Sambo turun, Prayogi melihat pistol Ferdy jatuh. Ferdy yang sudah mengenakan sarung tangan hitam memungut pistol itu.
Ia tiba sekitar dua menit setelah ketibaan Putri ke rumah itu. Saat Ferdy hendak masuk ke rumah, pistol HS-9 yang dibawanya terjatuh.
Dalam reka ulang 30 Agustus kemarin, Ferdy Sambo memeragakan menjatuhkan pistol Glock-26.
Seorang ajudan bernama Romer, yang saat ini berstatus saksi, terlihat buru-buru memungut dan menyerahkannya.
Rekaman CCTV ini juga menguatkan dugaan polisi sebelumnya bahwa Brigadir Yosua dieksekusi di ruang tamu.
Video ini juga yang menguatkan polisi menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan.
Rekaman itu memperkuat dugaan polisi bahwa Brigadir J dieksekusi di ruang tamu.
Video itu juga menjadi bukti dugaan keterlibatan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini.
Tanpa sengaja ikut membongkar skenario busuk Ferdy Sambo, istri Kompol Baiquni Wibowo ternyata berhenti kerja dari perusahaan mentereng ini.
Kompol Baiquni memang tertutup dalam memberikan informasi keluarganya.
Dia jarang mengunggah foto kehidupan keluarganya. Itu sebabnya, sangat sedikit media online yang berhasil membongkar kehidupan pribadi anak buah Ferdy Sambo itu.
Maklum, Kompol Baiquni pernah menjadi anggota intelijen Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Namun, Berdasarkan pantauan dari akun Facebook milik Kompol Baiquni Wibowo, diketahui bahwa ia memiliki seorang istri bernama Dhania Choirunnisa.
Kompol Baiquni Wibowo dan Dhania Choirunnisa menikah pada tanggal 18 Mei 2014, atau sekitar 8 tahun yang lalu.
Menurut informasi diketahui bahwa Dhania Choirunnisa merupakan alumni dari Universitas Paramadina.
Istri dari Kompol Baiquni Wibowo tersebut juga merupakan seseorang yang pernah bekerja di maskapai penerbangan, Garuda Indonesia.
Dhania Choirunnisa diketahui pernah bekerja di maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada tahun 2011-2013.
Tampaknya, istri Kompol Baiquni Wibowo sengaja berhenti bekerja sebelum menikah dengan mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri yang ikut terseret dalam skenario busuk Ferdy Sambo. Namun, skenario suami Putri Candrawathi tanpa sengaja dibongkar istri Kompol Baiquni Wibowo.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Bocorkan Skenario Ferdy Sambo, Dhani Istri Kompol Baiquni Wibowo, Pernah Kerja di Perusahaan Ini (*)