Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi menyebutkan, mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Hendra adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam, bos para polisi ini.
Dikutip dari Gridhot yang melansir dari pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.
Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu ke Ferdy Sambo, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Agus Nurpatria.
Chuck dan Baiquni juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.
Pada 9 Agustus 2022, Timsus Polri menggeledah sudut-sudut rumah Ferdy Sambo, rumah dinas Baiquni dan sejumlah lokasi lain. Dari rumah Baiquni, polisi menyita laptop yang digunakan menonton rekaman CCTV pos satpam.
Tapi laptop surah patch terbelah dua. Hard disk bahkan hanker supertitles bekas dicincang benda tajam. DVR CCTV pun menghilang.
Saat tim hendak balik kanan, istri Baiquni mendadak muncul dari dalam rumah.
Ia menghampiri personel tim Khusus sambil membawa kotak hard disk eksternal.
Nana Mirdad Trauma Punya ART Super Jorok dan Malas, Buang Bekas Pembalut Sembarangan hingga Sampah Berserakan: Mentalnya Capek!
Source | : | TribunPalu.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |