Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sinjai, Hasir Ahmad mengatakan yang bersangkutan telah diamankan Polres Sinjai.
"Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai, karena itu kami serahkan kasus ini ke Polres," kata Kadispora, Hasir Ahmad, Rabu (14/9/2022), dikutip dari TribunSinjai.com via Tribunnews.com.
Hasil juga mengatakan akan turut memproses oknum ASN itu untuk memberikan sanksi yang tepat.
Menurut Hasir, selama ini Andi dikenal cukup sopan saat berada di kantor.
Kendati begitu, bila terbukti melanggar kode etik, Andi akan tetap dikenai sanksi.
"Kami akan mintai apa penyebabnya sampai menendang sepeda motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya," pungkasnya.
(*)