Farhat Abbas kemudian melaporkan KPU ke Bawaslu, namun pada akhirnya kembali merasa kecewa.
"Kita konsultasi pada bawaslu dan bawaslu sepakat bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi dengan tidak mengeluarkan berita acara," terangnya.
"Pada kenyataannya Bawaslu bukan memeriksa pelanggaran KPU, tapi justru dia melindungi, melegalkan pelanggaran yang dilakukan KPU," tutup Farhat Abbas.
Setelah bertemu dengan Ketua DPD RI, rencananya Farhat Abbas juga menjadwalkan pertemuan dengan Ketua MPR hingga Presiden, namun sampai saat ini masih menunggu konfirmasi.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |