Hal itu membuat Farhat Abbas beranggapan bahwa sikap KPU yang dengan mudah menggugurkan Partai Politik seperti yang dilakukan kepada Partai Pandai adalah sebuah kezaliman.
"Jadi proses KPU menggampangkan menggugurkan partai ini menurut saya merupakan satu hal sabotase demokrasi," tutup Farhat Abbas.
Seperti diketahui, Partai Pandai dengan Ketua Umum Farhat Abbas tak lolos untuk Pemilu 2024.
Saat ini, Farhat Abbas pun tengah mengupayakan masa depan partainya dengan mengadukan tindakan KPU dan Bawaslu ke Ketua DPD RI.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |