Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Farhat Abbas akan mengadukan KPU kepada pihak kepolisian sebagai buntut Partai Politiknya, Pandai tak lolos untuk Pemilu 2024.
Menurut Farhat Abbas, melaporkan KPU ke Bawaslu saja tidak cukup.
"Ya ini kan menyangkut, kalau dilaporkan ke Bawaslu saja itu kurang greget," kata Farhat Abbas saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2022).
Farhat Abbas juga mengatakan bahwa laporan terhadap KPU ke Bawaslu yang diajukannya belum diproses.
"Ketika kita mau melakukan laporan sengketa pemilu, mereka punya alasan belum ada objek sengketa," katanya.
Mantan suami Nia Daniaty itu juga mempertanyakan kerja Sipol dalam sistem yang dilakukan KPU.
"Bagaimana kita meminta agar diaudit Sipol itu, bagaimana sistem KPU menentukan bahwa ini lolos sipol," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas juga memperingatkan agar tak ada lembaga yang menjadi biro jasa menjelang Pemilu 2024.
"Jangan sampai ada suatu lembaga yang jadi biro jasa untuk penyelenggaraan pengadaan kartu anggota," tegasnya.
"Atau mungkin mereka bisa ganda-gandakan sehingga hampir semua Parpol memiliki keanggotaan yang sama," ujarnya.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |