Dilansir dari Tribunmanado.co.id pada Selasa (20/9/2022), Suzanna dan Clift Sangra akhirnya sepakat untuk mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Rama Yohanes.
Adapun dua wasiat yang tertulis di surat wasiat Suzanna adalah meminta agar sang anak angkat menjadi anggota TNI dan meminta Clift Sangra agar segera menikah lagi usai dirinya meninggal.
Mengutip dari GridPop.ID, surat wasiat Suzanna berisi soal kematian dan telah ditandatangani oleh notaris yang isinya adalah sebagai berikut.
"Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain. Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya."
"Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan."
"Pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan," tulis Suzanna dalam surat wasiatnya itu dikutip dari GridPop.ID pada Selasa (20/09/2022).
Alasan Suzanna tidak ingin jenazahnya dipertontonkan adalah karena dirinya ingin dikenang sebagai sosok yang cantik seperti yang ada di film.
Makanya, pada prosesi pemakanan Suzanna, hanya 20 orang saja yang hadir.
Kemudian isi surat wasiat Suzanna lainnya adalah terkait harta gono-gini yang ternyata tidak jatuh pada anak kandung dari pernikahan pertamanya, yakni Kiki Maria.
Rupanya, hubungan Suzanna dengan sang anak kandung semasa hidup tidak baik, sehingga ratu horor Indonesia ini tidak ingin hartanya jatuh ke tangan Kiki Maria.
Justru sang anak angkat, Rama Yohanes yang akan mendapat harta peninggalan hingga deposito Suzanna.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | GridPop.ID,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Nur Andriana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |