"Terdakwa dirawat karena percobaan bunuh diri, intoksikasi obat alasan dirawat bipolar," kata Lukman Azhari.
Seperti diketahui sebelumnya, Medina Zein dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Setelah mengajukan pleidoi, Jaksa Penuntut Umum akan menanggapi pembelaan Medina Zein dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan digelar pada Senin (26/9/2022).