Sedangkan pemilik CV inisial S sudah diamankan di Polres Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pihaknya mendapat permintaan dari Polda Jawa Tengah untuk mengecek dan mengonfirmasi identitas warga Indramayu tersebut.
Usai dicek dan dikonfirmasi, Ibrahim menyatakan bahwa benar warga tersebut pernah mengirim.
Kini, S telah diamankan di Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan.
Barang bukti itu berisi bahan petasan, bubuk hitam dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, dan 4 bungkus plastik.
Sisanya residu kemudian ada uceng atau sumbu peledak.
Sementara itu, Plt Kapolresta Solo Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, saat ini korban Bripda Dirgantara belum sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan sehingga belum bisa dilaksanakan interogasi atas kejadian tersebut.
"Korban sedang mengalami luka bakar sehingga kita tidak bisa minta keterangan.
Dimungkinkan pada saat itu karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun sehingga diamankan terlebih dahulu.
Nah, itu tapi lebih jelasnya nanti kita minta keterangan pada saat korban sudah sehat," kata Kombes Alfian Nurrizal, Senin (26/9/2022).
The Real Bos Idaman, Begini Cara Mewah Raffi Ahmad dan Nagita saat Rayakan Wisuda Mbak Lala di Bali!