Ia bahkan juga menunjukkan bukti penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berupa foto tangan dan lengannya yang tampak memar.
Dalam postingannya tersebut, Riri Aprilia juga mengaku bahwa ia trauma dan tengah dalam masa pemulihan fisik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengungkapkan, aksi kekerasan itu dilakukan pelaku karena merasa kesal dengan korban.
Mengutip dari Kompas.com, Kombes Sunarto mengatakan, pelaku kesal karena tak merestui hubungan asmara korban dengan adiknya.
Pelaku mengaku sudah memperingatkan korban, tapi tak dihiraukan.
"Pelaku kesal karena korban sudah sering diingatkan, namun tidak diindahkan. Kemudian lepas kendali sehingga melakukan perbuatan itu," kata Sunarto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
"Dia (pelaku) mengingatkan itu terkait hubungan (asmara) adiknya dengan korban," jelasnya.
Kini, IDR yang diketahui bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Ia juga tengah diproses hukum atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Sementara YUL tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan dan juga dinilai kooperatif.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |