Hal itu sempat menjadi alasan Putri Candrawathi tidak ditahan meski menjadi tersangka.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Begini Nasib Sang Anak yang Masih Balita
Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Sabtu (1/10/2022), Kapolri pun mengungkap nasib anak-anak Putri.
Ia menjelaskan bahwa Putri memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," jelasnya.
"Kemarin kita sudah jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain," sambungnya.
Mengenai buah hati Putri Candrawathi yang masih balita, Kapolri mengungkap bahwa kini anak tersebut diasuh oleh neneknya.
Selain itu, ada pengasuh anak yang merawat anak Putri.
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," jelasnya.
Kapolri juga mengungkap bahwa Putri sempat menitipkan pesan.
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya," ujarnya.
"Baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," sambungnya.
"Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," lanjutnya.
(*)
Bakal Resmi Menjanda Lagi, Venna Melinda Akan Diputus Bercerai dengan Ferry Irawan Pekan Depan
Source | : | Tribun Wow,kompas |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Citra Widani |