Grid.ID - Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu (1/10/2022) menyisakan luka mendalam.
Ya, kekalahan Arema FC kalah dari Persebaya 2-3 tak ayal membuat kericuhan usai suporter mulai turun ke lapangan.
Pihak keamanan yang berusaha mengurai massa yang turun ke lapangan menembakkan gas air mata.
Tapi, akibat gas air mata tersebut suporter yang mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.
Gas air mata juga disebut berandil atas banyaknya korban tewas, yang dilaporkan telah mencapai 127 orang.
Di mana Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut 125 diantaranya suporter Arema FC.
Jika merujuk pada peraturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang.
Hal itu mengacu pada pasal 19 b pengaman pinggir lapangan dari regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion, dijelaskan.
“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.
Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.
Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter diduga panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.
Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.
Tapi kepulan asap gas air mata malah terbawa angin hingga sampai ke atas tribun.
Hal itu menyebabkan Aremania yang bertahan di atas tribun ikut menjadi korban.
Akibat kericuhan yang terjadi pada laga Arema FC melawan Persebaya, kompetsi Liga 1 dihentikan selama sepakan.
Arema FC juga dilarang bermain di kandang hingga musim 2022/2023 berakhir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul, Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Ricuh Arema FC Vs Persebaya, Ternyata Langgar Aturan FIFA
Mobil Mewahnya Ditabrak Sopir Truk, Wanita Ini Malah Tak Marah dan Tak Minta Ganti Rugi, Ini Alasannya