Pihak kepolisian terpaksa meletuskan gas air mata untuk mengurai kerumunan oknum suporter Arema FC.
Akibat insiden tersebut, inilah potensi hukuman FIFA untuk Indonesia dikutip Grid.ID via Bolasport, pada Minggu (2/10/2022).
Sanksi FIFA yang berpotensi dilayangkan untuk Indonesia tertuang pada pasal 6 yang berbunyi sebagai berikut.
1. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:
a) peringatan;
b) teguran;
c) denda;
d) pengembalian penghargaan;
e) penarikan gelar.
2. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang perseorangan:
a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;
b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;
c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;
d) layanan sepak bola komunitas.
3. Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):
a) larangan transfer;
b) memainkan pertandingan tanpa penonton;
c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;
d) memainkan pertandingan di wilayah netral;
e) larangan bermain di stadion tertentu;
f) pembatalan hasil pertandingan;
g) pengurangan poin;
h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;
i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;
j) denda;
k) pengulangan pertandingan;
l) pelaksanaan rencana pencegahan.
4. Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.
5. Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilan
pemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain mereka
dan pejabat.
6. Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.
Oleh karenanya, Indonesia juga terancam gagal ikut Piala Dunia U-20 2023 mendatang.
(*)
Sidang Cerai Perdana Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Hari Ini, Keduanya Wajib Hadir, Bakal Ketemu?
Source | : | BolaSport.com,KompasTV |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |