Grid.ID/ Corry Wenas
Prof.Dr.Hj. Suhendar selaku kuasa hukum Yayasan Az-Zikra saat ditemui Grid.ID di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022).
Kendati begitu, pihak Az-Zikra juga tak ingin mempekeruh persoalan tersebut dan pihaknya pun memaafkannya.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Hanny Kristianto Ajukan Permohonan Audit Ponpes Az Zikra ke Pengadilan Negeri, Di-PHP-in Alvin Faiz?
"Saya sebagai Tim pengacara dari pada Az-Zikra mewakili, saya Kira kita sebagai umat Islam kita memaafkan," pungkasnya.
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 119 Petualangan Kuliner Dunia