Baca Juga: Ridho 2R Komunikasi dengan Ayah Lesty Kejora Usai Kejadian KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Ya, namun bukan sebagai pembawa acara atau pemeran.
KPI Pusat pun mengungkap syaratnya.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (5/10/2022), KPI mengungkap bahwa pelaku KDRT bisa muncul di TV hanya untuk kepentingan jurnalistik.
Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera untuk pelaku.
Selain itu, penayangan itu juga untuk menunjukkan pelaku KDRT.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," jelas Ketua KPI, Nuning Rodiah.
"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT," lanjutnya.
"Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," sambung dia.
Mengenai penayangan tersebut, lanjut Nuning, jurnalistik membutuhkan berita yang berimbang.
Sehingga, kemunculan wajah pelaku KDRT di TV dengan tujuan jurnalistik memang diperlukan.
"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," sambungnya.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Seleb,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |