Selain itu, Lesti Kejora juga mendapat banyak luka memar di bagian tubuhnya yang lain.
"Nah hasil visumnya salah satunya terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi leher," kata Zulpan.
"Ada lagi luka lain juga seperti terdapat luka-luka memar di bagian tubuhnya, banyak," imbuhnya.
Mengutip dari GridStar.ID, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa luka yang didapat Lesti Kejora itu disebabkan kekerasan dan tidak ada rekayasa.
"Jadi ini semua luka kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan. Hasil visum kesimpulannya gitu," kata Zulpan yang dikutip Grid.ID dari GridStar.ID, Kamis (6/10/2022)
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022), membantah tudingan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada kliennya.
Menurutnya, apa yang dilaporkan Lesti Kejora ke pihak kepolisian terlalu berlebihan.
Di lain sisi, kuasa hukum Lesti Kejora memilih bungkam, enggan menanggapi pernyataan pengacara Rizky Billar dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
(*)
Sempat Ganti Nama, Kim Sae Ron Selesaikan Syuting Film, Sahabat Singgung soal Kehidupan Baru
Source | : | Kompas.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |