FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Ternyata, tidak hanya melunasi utang, FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB.
Saat berhubungan suami istri, SP bertugas untuk diam-diam merekam kejadian itu.
Nah, dengan bermodalkan rekaman video inilah kFOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Selanjutnya ketiganya meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.
Yang isi dalam perjanjian tersebut, ketiganya tidak akan menyebarkan video yang direkam SP sebelumnya, jika HW menyerahkan uang tersebut.
Atas perjanjian tersebut, juga telah disetujui oleh HW sebagai korban yang menyanggupi permintaan sejumlah uang tersebut.
Namun ternyata setelah uang Rp 10 juta tersebut, diserahkan para pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban, namun korban hanya menyanggupi Rp 1.450.000 saja.
"Karena sudah merasa diperas, akhirnya HW melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya kepada Polres Bengkulu," ungkap Welliwanto.
Selanjutnya mendapat informasi dari korban, bahwa dirinya akan menyerahkan uang Rp 1.450.000 kepada pelaku.
Apesnya Inul Daratista Rugi hingga Rp 136 Juta Usai OB Curi Uang dan Mobil Kantor, Niat Baiknya Disia-siakan
Source | : | TribunBengkulu.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |