Namun, BY justru datang ke rumah pelaku dan melakukan bujuk rayu.
Tak hanya itu saja, BY mengatakan pada korbannya, bahwa penyakit mereka akan bertambah parah jika tidak mau berhubungan badan.
Bahkan, BY juga mengancam akan menggunakan kekuatan gaib untuk membunuh keluarga pasiennya.
Staf Operasional Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh, Farah, mengungkap bahwa sudah ada 5 orang ibu muda yang melaporkan hal tersebut.
Hingga kini, korbannya pun diperkirakan mencapai puluhan.
Hal yang sama pun juga pernah terjadi belum lama ini.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (9/10/2022), pria berinisial TT (48) yakni warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur juga mengaku sebagai dukun.
Ia mengaku bisa menyembuhkan penyakit.
TT mengaku bisa mengusir roh jahat dari tubuh korbannya, N (22).
Namun, dirinya justru melakukan pelecehan seksual pada N.
Atas laporan N, TT pun akhirnya ditangkap polisi di daerah Tangerang.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelasnya.
(*)
5 Shio Paling Suka Gaya Hidup Minimalis, Pilih Barang Sederhana tapi Fungsional
Source | : | Serambinews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Citra Widani |