"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya, tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari TribunSeleb, Senin (10/10/2022).
Saat ini, kasus yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut sudah berstatus penyidikan.
Artinya, dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana dan polisi akan segera menetapkan tersangkanya.
Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar sebagai terduga pelaku.
Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang pihak penyidik.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya."
"Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka, itu kan minimal dua alat bukti gitu," tutur Zulpan.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora.
Dari hasilnya, ternyata benar Lesti Kejora menderita beberapa cedera di tubuhnya akibat kekerasan yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Salah satunya adalah luka yang ada di leher sang pedangdut.
Akibat cedera tersebut, bahkan leher Lesti Kejora sempat digips.
Potretnya saat menggunakan gips pun sempat viral hingga mengundang simpati netizen.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribunseleb,TribunKaltara.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |