Keduanya berhubungan seksual selama 4 menit di Taman Vachirabenjatas, dekat Pasar Akhir Pekan Chatuchak.
"Aksi mereka malah lebih buruk sebelum saya merekamnya. Mereka sama sekali tak punya sopan santun," keluh Rattana, perekam video sejoli ini.
"Pasangan itu bahkan bergeming meski orang-orang mulai berjalan di pagar belakang mereka," kata dia, dikutip dari The Sun.
Aksi ini diketahui terjadi pada 13 Februari 2021 lalu.
Berhubungan seksual di tempat umum masih dinilai sebagai hal tabu di Thailand.
Aksi yang dilakukan kedua sejoli ini bisa membuat keduanya didenda hingga 5 ribu baht atau senilai Rp 2,3 juta.
(*)
Tersipu Malu, Nadzira Shafa Ungkap Kisah Bertemu Pria Mirip Ameer Azzikra di Uzbekistan
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Citra Widani |