Grid.ID - Terdapat kisah lain dalam tragedi Kanjuruhan dimana keluarga korban justru dimintai Rp 2,4 juta untuk biaya pengantaran jenazah.
Sopir Ambulans meminta Rp 2,4 juta untuk biaya pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan lantaran suatu alasan khusus.
Simak terangan sopir ambulans yang mintai keluarga korban tragedi Kanjuruhan uang Rp 1,5 juta untuk biaya pengantaran jenazah.
Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sopir ambulans saat mengantar salah satu jenazah korban tragedi Kanjuruhan terungkap usai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember berkunjung ke rumah korban, Faiqotul Hikmah, Rabu (5/10/2022).
Faiqotul Hikmah adalah salah satu korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Kakak korban, Nur Laila, mengungkapkan bahwa keluarganya diminta membayar biaya pengantaran jenazah adiknya dari Malang ke Jember sebesar Rp 2.500.000.
Keluarga pun membayar biaya yang diminta oleh sopir ambulans agar jenazah Faiqotul Hikmah bisa segera dibawa ke rumah duka untuk menjalani proses pemakaman.
Keterangan sopir ambulans
Muhammad Arif (40), sopir ambulans yang diduga melakukan pungli kepada keluarga Faiqotul Hikmah saat mengantar jenazah korban dari RS Wava Husada, Kabupaten Malang menuju Jember pun telah angkat bicara.
Dia mengaku, uang sebesar Rp 2.500.000 yang dimintanya sebagai biaya pengantaran jenazah korban hingga Jember telah disepakati oleh teman serta keluarga korban.
Menurutnya, biaya yang dimintanya tersebut lebih murah dibandingkan tarif penyewaan ambulans dari rumah sakit untuk rute pengantaran yang sama.
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui