"Cari ambulans ke sana (Jember) susah, dari rumah sakit mahal, makanya ketemu saya lebih murah dari rumah sakit," kata Arif.
Empat hari setelah mengantar jenazah korban, tepatnya pada Kamis (5/10/2022), Arif mendengar kabar bahwa keluarga Faiqotul merasa keberatan dengan biaya yang harus mereka keluarkan untuk menyewa ambulans.
Dia pun mengaku berinisiatif mengembalikan uang sebesar Rp 1.900.000 yang telah diterimanya.
"Yang Rp 600.000 untuk operasional," ujar Arif.
Penjelasan Dinkes Malang
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo menyayangkan dugaan pungli yang dilakukan oleh sopir ambulans saat mengantar korban tragedi Kanjuruhan.
Pasalnya, Wiyanto menjelaskan, semua ambulans swasta yang disewa untuk mengantar jenazah korban tragedi Kanjuruhan bisa mengklaim biaya pengantaran ke Dinkes Kabupaten Malang.
"Khusus untuk kejadian (Tragedi Kanjuruhan) bisa klaim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Kami sudah diumumkan itu," ungkapnya melalui pesan singkat, Senin (10/10/2022).
Nilai biaya yang akan diberikan Dinas Kesehatan, menurut Wiyanto, tergantung jarak dan biaya operasional yang dihabiskan saat mengantar korban.
"Tergantung masing-masing jarak yang ditempuh oleh ambulans," jelasnya.
Sementara itu, untuk armada ambulans milik Pemerintah Kabupaten Malang, Wiyanto memastikan, tidak ada biaya sepeser pun yang harus dikeluarkan keluarga korban.
"Yang jelas ambulans jenazah milik Kabupaten Malang tidak pernah menarik biaya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sopir Ambulans Minta Rp 2,5 Juta kepada Keluarga Korban Kanjuruhan, Dinkes Malang: Swasta Klaim ke Kami (*)
Mulan Jameela Mendadak Posting Kalimat Bijak yang Bikin Merinding, Istri Ahmad Dhani Singgung Soal Dosa