Grid.ID - Siapakah sosok Bambang Tri Mulyono yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu?
Bagi yang belum tahu, berikut ini adalah profil Bambang Tri Mulyono yang menuding Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu.
Bambang Tri Mulyono diketahui menggugat Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA saat mengikuti Pilpres 2019.
Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatannya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Gugatan terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Lantas, siapakah Bambang Tri Mulyono?
Dari penelusuran Tribunnews.com, Bambang Tri Mulyono adalah penulis buku Jokowi Undercover.
Ia pernah dipenjara selama tiga tahun karena menulis buku Jokowi Undercover.
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Bambang Tri Mulyono lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971.
Bambang Tri mengenyam pendidikan di SDN Sukorejo, SMPN 2 Blora, dan SMAN 1 Blora.
Ia juga sempat melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan mengambil jurusan Pertanian.
Baca Juga: Tanggapi Polemik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Gibran Rakabuming Muak: Bantah 100 Kali Percuma!
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |