Grid.ID - Pesinetron Rizky Billar resmi jadi tersangka setelah sebelumnya menyandang status sebagai saksi kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022) malam.
Perubahan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pukul 23.00 WIB pada, Rabu (12/10/2022).
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Zulpan mengatakan, adanya dua alat bukti membuat penyidik dapat menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar.
"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," beber Zulpan.
Kendati status Rizky Billar resmi jadi tersangka, suami Lesti Kejora masih perlu menjalani pemeriksaan terkait kasus KDRT yang dilakukannya.
Pemeriksaan lanjutan Rizky Billar terhadap kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora disampaikan oleh kuasa hukum sang aktor, Milano Lubis.
Milano mengatakan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka pukul 10.00 WIB pada, Kamis (13/10/2022).
"Rizky pokoknya malam ini istirahat, karena dia besok ada pemeriksaan besok pagi jam 10 pagi," kata Milano di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Baca Juga: Rizky Billar Gandeng Hotma Sitompul, Kini Ingin Damai dengan Lesti Kejora: Kami Suka Perdamaian