Neas Ginting, kuasa hukum Rizky Billar angkat bicara soal pencabutan laporan KDRT ini.
Sebelum pencabutan laporan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat diberi waktu untuk saling mengobrol satu sama lain selama satu jam.
"Kita kasih waktu berdua untuk ngobrol, ada sekitar satu jam lebih. Yang pasti, setelah rilis di Polres," kata Neas.
"Rizky naik lagi, lima menit kemudian Lesti datang dengan ayahnya, di situ Lesti-Rizky langsung ngobrol," sambungnya.
"Pencabutan sudah disediakan. Setelah Lesti Rizky ngobrol, baru disodorkan surat pencabutan, baru ditandatangani," imbuhnya.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Instagram,Tribun Style |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |