Nurma Dewi juga mengungkapkan kemungkinan Rizky Billar dibebaskan setelah digelar restorative justice.
"Tunggu saja karena proses sedang berlangsung. Nanti kami infokan lagi kalau sudah ada hasil dan putusannya," tutup Nurma Dewi.
Seperti diketahui Lesti Kejora mencabut laporan tindak KDRT terhadap Rizky Billar.
Meskipun Lesti Kejora sudah mencabut laporannya, tak membuat Rizky Billar serta merta bebas lantaran harus melewati proses yang berlaku.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |