Seorang saksi mengatakan jika pasangan tersebut disuruh pergi dan berhenti melakukan hal tersebut.
Mengetahui aksi kedua pasangan tersebut membuat orang-orang berniat untuk difilmkan dan difoto.
Namun pasangan tersebut tak ambil pusing.
Saat video tersebut telah diunggah, banyak masyarakat Hongkong yang marah melihat kasi tak senonoh tersebut.
Setelah video tersebut beredar dan menyebar luas, pihak kepolisian membuat penyelidikan kasus tersebut.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang berusia 36 tahun yang dicurigai telah melakukan aksi tak senonoh.
Kasus tersebut berhasil diselidiki polisi dan tersangka dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul
Abaikan Teguran, Pasangan Nekat Berhubungan Fisik di Tempat Umum di Siang Bolong, Polisi Bertindak
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |