Grid.ID - Aksi pasangan yang nekat berhubungan fisik di tempat umum ini berakhir dicokok polisi.
Bagaimana tidak? Keduanya nekat mesra-mesraan sampai berbuat hal tak sopan di depan publik.
Sebenarnya wajar-wajar saja jika pasangan sejoli bermesraan di tempat umum, asalkan masih dalam batas wajar dan tak berlebihan.
Namun sayangnya semakin tak sedikit yang melakukan hal tak senonoh di depan umum.
Baru-baru ini pasangan kekasih dari Hongkong diselidiki oleh pihak kepolisian.
Lantaran mereka melakukan hubungan fisik di depan umum.
Hal tersebut membuat dampak negatif kepada orang-orang sekitar.
Melihat perilaku yang dilakukan di depan umum tersebut membuat orang setempat melaporkan aksi yang dilakukan kedua orang muda tersebut.
Terlihat lewat CCTV, seorang wanita dan pria nampak sedang berhubungan fisik sembari duduk di kursi.
Adegan tak senonoh yang dilakukan dua pemuda ini membuat banyak orang yang ingin tahu dan menyaksikan adegan tersebut.
Video tersebut telah beredar luas di media sosial.
Terlihat pasangan itu duduk di kursi tunggu di peron stasiun dibawah atap.
Wanita nampak mengenakan kemeja hitam dan rok putih.
Sedang pria nampak mengenakan kemeja merah muda dan celana kuning.
Diketahui keduanya sudah sama-sama berusia 30 tahun.
Awalnya pasangan ini hanya berpelukan dan mencium serta menyentuh satu sama lain.
Namun tak berlangsung lama, pasangan tersebut bertindak di luar batas.
Pria itu tiba-tiba berdiri serta membuka celananya.
Sementara wanita tersebut nampak membungkuk untuk melakukan tindakan tak senonoh.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah hari, di tempat yang banyak dilalui orang.
Karena dilakukan di tempat umum, hal tersebut membuat banyak orang melihat aksi.
Orang-orang yang melihat merasa marah, kesal, dan terkejut.
Seorang saksi mengatakan jika pasangan tersebut disuruh pergi dan berhenti melakukan hal tersebut.
Mengetahui aksi kedua pasangan tersebut membuat orang-orang berniat untuk difilmkan dan difoto.
Namun pasangan tersebut tak ambil pusing.
Saat video tersebut telah diunggah, banyak masyarakat Hongkong yang marah melihat kasi tak senonoh tersebut.
Setelah video tersebut beredar dan menyebar luas, pihak kepolisian membuat penyelidikan kasus tersebut.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang berusia 36 tahun yang dicurigai telah melakukan aksi tak senonoh.
Kasus tersebut berhasil diselidiki polisi dan tersangka dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul
Abaikan Teguran, Pasangan Nekat Berhubungan Fisik di Tempat Umum di Siang Bolong, Polisi Bertindak
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |