Meski sudah diperbolehkan pulang, Rizky Billar tetap dikenakan wajib lapor karena proses penyidikan kasus masih berlangsung.
Selain itu polisi juga menegaskan proses restorative justice tetap berjalan walaupun permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.
Sebagai informasi, restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan lain-lain untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.
2. Rizky Billar minta maaf
Adapun permintaan maaf disampaikan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora dan keluarga besarnya.
"Apa pun kesalahan atau kekhilafan yang sudah saya lakukan kepada istri, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya," ujar Rizky Billar.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya ke depannya,” lanjutnya.
3. Harapan Rizky Billar
Rizky Billar juga berharap agar rumah tangganya dengan Lesti Kejora menjadi semakin kokoh setelah adanya kasus ini.
Ayah satu anak itu merasa sudah mendapatkan pelajaran penting dalam hidup gara-gara kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |