Sebelumnya Keluarga Wanda Hamidah melalui tim pengacara ternyata telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tak Terima Rumah Digusur, Wanda Hamidah Bakal Bawa ke Jalur Hukum
Gugatan tersebut dilakukan pada, Rabu (12/10/2022) dan terdaftar dalam perkara No.359/G/2022/PTUN.JKT.
Perwakilan keluarga besar Wanda Hamidah, Hamid Husein SH meminta semua pihak menghormati upaya hukum yang telah berjalan.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Citra Widani |