Grid.ID - Pelecehan seksual terhadap anak menjadi kasus yang masih banyak terjadi di Indonesia.
Mirisnya, pelaku pelecehan seksual terhadap anak ini dilakukan oleh orang yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik.
Pada tahun 2019 lalu seorang guru mengaji diamankan polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya.
Pelaku merupakan perempuan berinisial N.
Ia ditangkap pihak Polres Aceh Utara, di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/1/2019) silam.
Alih-alih mengajarkan ilmu agama, pelaku justru melakukan aksi tak senonoh pada anak didiknya yang semuanya masih di bawah umur.
Bahkan pelaku diduga telah mencabuli lima bocah sejak 2017 hingga 2018.
"Hasil penyelidikan sementara perbuatan pencabulan ini sudah terjadi sejak 2017," ujar Iptu Rezki Kholiddiansyah, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara dikutip Grid.ID dari Serambi News, Senin (17/10/2022).
Laporan pertama yang diterima Polres Aceh dilakukan oleh salah seorang ibu korban pada 11 Desember 2018 lalu.
Baca Juga: Ngaku Sebagai Dukun dari Lampung, Pria Ini Cabuli Gadis 20 Tahun dengan Modus Ritual Buang Sial
Ibu korban menceritakan bahwa saat itu ia mendapati anaknya berada di rumah N.
Sang anak pun menceritakan apa yang telah dilakukan N terhadap dirinya.
Dikatain Songong, Abidzar Beri Jawaban Ini Saat Disinggung Soal Sintya Marisca: Kalian yang Halu Aku yang Dihujat!
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |