Kemudian, giliran suami PC, Ferdy Sambo, yang mendengarkan tanggapan JPU atas nota keberatan yang diajukannya.
Tak jauh berbeda dengan ketika sidang dakwaan, Ferdy Sambo lagi-lagi mengenakan batik bernuansa warna cokelat di balik rompi tahanannya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak berjalan dengan tenang sembari menenteng buku hitam ke dalam ruang sidang.
Pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi Ferdy Sambo berlangsung kurang dari 1 jam.
Dalam tanggapannya, JPU juga menolak mentah-mentah eksepsi Ferdy Sambo.
"Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," kata JPU.
(*)
Innalillahi, Truk Ugal-ugalan Seruduk Sejumlah Motor dan Mobil di Tangerang, Kondisi Sang Sopir Usai Diamuk Massa Sungguh Miris
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Citra Widani |