Ia menyebutkan sang suami tak berpikir panjang atas tindakan kasarnya yang menyebabkan dampak trauma pada buah hatinya.
"Dan psikis anakku yang uda di rusak Fajar.
Ia tidak berfikir dampak traumanya di masa depan," terang Yuyun.
Divonis 2 Tahun Penjara
Melansir Kompas.com, hasil sidang menyatakan Fajar Umbara terbukti bersalah melakukan penganiyaan terhadap anak.
Oleh karena itu, majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada Fajar Umbara.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas.
Baca Juga: Tok! Fajar Umbara Dapat Vonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Terhadap Anak
“Vonisnya itu, dia dua tahun kurungan, denda Rp 100 juta jika tidak dibayar tambah 2 bulan,” kata Boy saat dihubungi awak media, Senin (13/9/2021).
Dukung Perangi KDRT
Menjadi korban KDRT, membuat Yuyun Sukawati tak mau wanita lain menjadi korban.
Lewat akun Instagramnya, tampak wanita yang kini telah berhijab itu turut menggaungkan aksi menolak KDRT.
Bahkan saar artis Lesti Kejora mengalami KDRT, Yuyun pun ikut memberi dukungan.
Tak hanya itu, Yuyun juga setuju dengan keputusan KPI untuk melarang pelaku KDRT tampil di tv.
Artikel ini telah tayang di laman GridPop.ID dengan judul: 2 Tahun Nikahi Produser, Artis Lawas yang Bersinar di Era 90-an Ini Telan Pil Pahit Disiksa Habis-habisan: Saya Diludahin, Dicekek udah
(*)
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |