Sang pebisnis bung aitu terancam 8 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar.
"Dipidana dengan penjara 8 tahun dengan denda Rp2 miliar," kata Elidanetti di Polres Jakbar, Kamis (20/10/2022).
Elidanetti pun mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa beberapa saksi atas laporannya.
Tonton selengkapnya di YouTube channel Grid.ID
(*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Sulastri Ningsih |
Editor | : | Citra Widani |