"Ya kita harap bukan cuma Atta lah ya, semua publik figur yang merasa terlibat untuk aktif membantu pihak kepolisian untuk membuka perkara ini biar selebar-lebarnya. Sehingga hak yang mereka dapat itu ternyata bukan hak mereka. Ini yang bisa dikatakan hak mereka dapatkan itu ternyata bukan bagian haknya mereka. Jadi memang harus dikembalikan, dan tidak berkah hak orang yang digunakan untuk penghasilan kita," ungkap Zainul Arifin.
Atta Halilintar terseret dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 5.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |