"Dia baik baik aja, ketawa-ketawa aja malah dia hanya menyampaikan pesan kepada saya 'abang urusan hukum, urusan abang.
Urusan saya berdoa supaya orang yang menzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah, udah itu aja ngomong sama saya,” lanjut Fahmi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap agar Kejaksaan Negeri Serang mengabulkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Namun sayangnya, harapan tinggal harapan lantaran pada akhirnya pihak kejaksaan justru menolak penangguhan penahanan Nikita.
Bukan tanpa sebab, kejaksaan memberikan penolakan lantaran khawatir Nikita Mirzani melarikan diri.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak menegaskan keputusan ini merupakan hasil analisis dan pemantauan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sejak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," jelas Freddy dikutip dari TribunSeleb, Minggu (30/10/2022).
Pihaknya menegaskan kembali alasan sesuai pasal subyektif, Nikita melarikan diri.
"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Sementara itu, Fahmi Bachmid membantah bahwa Nikita Mirzani berusaha melarikan diri.
"Saya menggunakan diri saya selaku pengacara sebagai jaminan Nikita Mirzani melarikan diri," tegas Fahmi terpisah.
Dia juga mengelak kliennya akan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ajukan Restorative Justice, Dito Mahendra Tolak Berdamai
"Bagaimana bisa menghilangkan barang bukti, kan semuanya sudah ada di kejaksaan," tandasnya.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |